Pemilih berkebutuhan khusus yang ada di Kabupaten Barito Kuala mencapai 428 jiwa termasuk tuna grahita yang berjumlah 86 orang.
Untuk tuna grahita pihak KPU Batola memastikan mereka berhak memberikan hak suaranya pada pemilu nanti, karena didata dengan kriteria khusus, dalam artian bukan sakit jiwa murni.
~ Advertisements ~
