Sebanyak 5.004 personil akan dikerahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk mengamankan 556 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Masing-masing TPS yang tersebar di Kota Banjarbaru akan diperketat dengan 9 personil, dimana 2 diantaranya merupakan hasil perekrutan dari masyarakat umum.
~ Advertisements ~
