Banua Tv, Banjar – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Anti Maladministrasi. Rakor ini berlangsung di kantor desa setempat pada Selasa pagi (22/7/2025), dan menjadi bagian penting dari tahapan menuju penetapan resmi yang dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman menjelaskan bahwa pencanangan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah melalui sosialisasi, nominasi, hingga verifikasi lapangan dengan ketat.

“Setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang anti maladministrasi,” terangnya.
Pencanangan nantinya akan melibatkan Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari di Martapura juga telah melalui tahapan serupa. Ombudsman RI menargetkan sebanyak 20 desa lain di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambah Hadi.
Sementara Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani sampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.
Ia menekankan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami bangga dipercaya menjadi desa percontohan. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan dan berpihak pada warga,” ungkap Pajrul.
Pajrul juga menyoroti kontribusi objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADes), yang digunakan untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik bisa terus kami tingkatkan,” pungkasnya.