Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Jumat (27/03/2026). Foto: MC BJB
in , ,

177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Pemkot Tekankan Kinerja dan Profesionalisme

177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Pemkot Tekankan Kinerja dan Profesionalisme

~ Advertisements ~

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah melalui Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Hal tersebut tercermin dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2026, di mana sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat dari total 178 usulan yang diajukan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (27/03/2026).

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai amanah yang menuntut peningkatan kualitas diri.

“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis mengharuskan ASN mampu beradaptasi, menghadirkan inovasi, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyebut kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang telah memenuhi kriteria.

“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.

Dengan pendekatan berbasis kinerja tersebut, Pemkot Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Setiap Pukul 10.00, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Akan Bergema di Kantor Pemkot Banjarbaru

Revitalisasi Kolam Renang GOR Hasanuddin, Dispora Kalsel Tingkatkan Kenyamanan dan Cetak Atlet Berprestasi